Posmeranti.selatpanjang(DP)- Koordinator tim perekaman data e-KTP
Kecamatan Tebingtinggi, Sofyan , mengatakan, terhitung mulai dari
tanggal 18 Juli hingga minggu pertama bulan Desember 2012 ini, sebanyak
41.037 jiwa penduduk di Kecamatan Tebingtinggi telah melakukan perekaman
data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Mulai Senin (10/12) kemarin, sebanyak 24.421 diantaranya saat ini siap
untuk dibagikan ke warga.
Menurutnya, saat ini sebanyak 24421 e-KTP yang siap dibagikan itu hanya untuk empat Kelurahan di Kecamatan Tebingtinggi Barat. Yakni Kelurahan Selatpanjang Kota, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kelurahan Selatpanjang Selatan dan Selatpanjang Timur. Sementara untuk sejumlah Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tebingtinggi belum dapat dibagikan, karena KTP belum selesai.
Untuk pengambilan e-KTP, tim perekaman Kecamatan Tebingtinggi telah menentukan jadwal dan hari pengambilan kartu tersebut. Dimana, bagi masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Selatpanjang Kota bisa mengambilnya pada hari Senin (10/12). Untuk Kelurahan Selatpanjang Barat pada hari Selasa (11/12).
“Di Kelurahan Selatpanjang Selatan pada Rabu (12/12). Sedangkan untuk Kelurahan Selatpanjang Timur Kamis (13/12) sampai Jumat (14/12), Sofyan, kepada wartawan Selasa kemarin.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan surat undang dari masing RT-nya, jelas Sofyan, saat ini sudah bisa mengambil KTP mereka. Yang mana, sesuai dengan jadwal dan hari yang sudah ditetapkan. Namun, bagi yang belum mendapat undangan, itu berarti KTP-nya belum siap atau belum di terima oleh tim Kecamatan Tebingtinggi.
“Untuk itu, bagi yang belum mendapatkan udangan diharapkan bersabar dulu. Karena nantinya pasti dikirim kembali dari pusat. Masyarakat akan mengambilnya setelah mendapat undangan,” ucapnya.
Untuk pembagian dan pengambilan kartu itu, lanjut Sofyan, pihaknya sengaja menempatkan di masing-masing Kelurahan. Hal itu agar guna untuk menjaga keamanan kenyamanan bagi masyarakat saat akan mengambil KTP.
“Terkait dengan Kelurahan Selatpanjang Timur yang mendapat giliran selama 2 hari untuk pengambilan E-KTP tersebut. Mengingat masyakat Selatpanjang Timur jumlah sangat banyak. Bahkan lebih banyak dari masyarakat kecamatan Tebingtinggi Barat,” sebut Sofyan.
Disampingi itu, diingatkan juga kepada seluruh masyarakat yang akan mengambil kartu e-KTP agar dapat membawakan KTP yang lama. Sebab, KTP yang lama itu akan ditarik kembali oleh pihak pemerintah. “Bagi yang tidak memilik KTP atau yang baru pertama melakukan perekaman e-KTP, maka diminta untuk membawa surat pernyataan bermaterai 6.000 dari pihak RT, Kelurahan maupun Desa-nya,” pesan Sofian.(uzi)
0 komentar:
Catat Ulasan