Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Drs Defril MSi kepada Riau Pos, Kamis (20/12) kemarin. Ia menyebutkan, hingga kini walaupun sejumlah e-KTP sudah selesai dan bisa diambil, namun perekaman tetap bisa dilakukan bagi warga yang belum melakukan perekaman.
‘’Harga pembuatannya kita menunggu keputusan dari pihak Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri. Tapi memang sudah kita tetapkan pada tahun 2013 nanti kepengurusan e-KTP akan bayar,’’ ungkapnya.
Dikatakannya, mulai tahun 2013 data kependudukan sudah memakai e-KTP. Sehingga data kependudukan lebih baik dan tertib nantinya. ‘’Mudah-mudahan tahun depan data kependudukan sudah mulai bisa ukur dengan baik. Sebab kita sudah memakai data kependudukan e-KTP,’’ katanya.(amy)
SUMBER : RIAUPOS.CO
0 komentar:
Catat Ulasan