SUMBER :RIAUPOS.CO
POSMERANTI.SELATPANJANG (RP)- Setelah dimekarkan pada 19 Desember 2009 lalu, hingga
kini lebih kurang sudah 3 tahun berjalan kinerja anggota DPRD Kepulauan
Meranti, namun dinilai masih lamban, terutama dalam melakukan
pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Bukan hanya itu saja, tingkat kehadiran DPRD sendiri masih dianggap sangat buruk. Hal itu disampaikan oleh Tim Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (11/12).
Bukan hanya itu saja, tingkat kehadiran DPRD sendiri masih dianggap sangat buruk. Hal itu disampaikan oleh Tim Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (11/12).
Penyampaian aspirasi yang dilakukan sedikitnya dua puluhan orang itu dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Hadir menyambut di antaranya, Wakil Ketua I DPRD M Tofikurrohman SPd MSi, Wakil Ketua II DPRD M Jufri SAg MSi, Ketua Komisi I Dedi Putra SHi, Ketua BK Amyurlis, anggota DPRD Falzan Surahman SSi, H Adil SH, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Salah satu perwakilan Tim Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti Sudarto, membeberkan hingga saat ini masih banyak pejabat di Meranti yang jarang berada di tempat. Sementara pengawasan dari DPRD tidak berjalan.
‘’Akhir pekan pejabat kita sudah tidak ada di tempat, bagaimana pengawasan dari DPRD sendiri. Kami punya tanggung jawab secara moril. Kami ingin ditindaklanjuti, jangan dilakukan pembiaran. Bahkan absensi anggota DPRD sendiri masih buruk. Banyak anggota DPRD sampai sebulan tidak masuk kantor. DPRD digaji, dapat fasilitas, tapi jangan semena-mena. Kami juga dengar sebentar-sebentar DPRD juga ikut studi banding yang menghabiskan APBD,’’ tegasnya.
Ditambahkan Ramlan, banyak anggota DPRD yang sudah sombong dan tidak mau lagi duduk dengan para pejuang.
‘’Apa yang sudah dilakukan anggota DPRD ini, setelah dimekarkan untuk membangun daerah ini. Cukup banyak anggota DPRD yang jarang masuk kantor. Keibaan bagi kami, tertinggal dan ditinggalkan DPRD,’’ ungkapnya.
Menurutnya, banyak anggota DPRD bekerja hanya menjaga konstituennya saja, dari pada melakukan pengawasan.
‘’Kami dianggap jadi bumerang di negeri ini. Kalau dulu sebelum dimekarkan kami minoritas, tapi sekarang jadi marginal. Memberikan undangan saja tidak mau dalam setiap agenda DPRD, termasuk upacara 17 Agustus,’’ katanya.
Menurutnya Tim Perjuangan dalam Pemekaran Kepulauan Meranti hingga kini belum mendapat apa-apa setelah dimekarkan Kabupaten Kepulauan Meranti.
‘’Kawan-kawan mengharapkan ada sesuatu yang didapatkan dari perjuangan pemekaran kabupaten ini. Ada tiga hal yang membuat kami marah yaitu otak kami kosong, hati kami kosong, dan perut kami kosong,’’ tegasnya.
Senada dengan itu, tokoh lainnya, Naslim Monas atau yang akrab disapa Young Dolah menegaskan, Tim Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti masih dikucilkan dan dipandang sebelah mata oleh DPRD dan Pemkab Meranti.
‘’Memang kami mengakui bahwa kami memang preman, tapi karena preman itulah daerah ini bisa dimekarkan menjadi sebuah kabupaten. Kami menginginkan agar para pejuang diperhatikan dan diberikan penghargaan. Jika perlu dibuatkan Perda,’’ inginnya.
Anggota DPRD Falzan yang mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan menyatakan, permintaan maafnya kalau DPRD belum mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Walaupun begitu pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengusulkan dan memperhatikan para pejuang pemekaran.
‘’Ini menjadi masukan berharga bagi kami. Ke depan kami akan coba melakukan yang terbaik bagi daerah ini termasuk pada pejuang pemekaran kabupaten,’’ kata Falzan yang juga menjadi salah satu tokoh perjuangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ditambahkan Dedi Putra Ketua Komisi I, apa yang dirisaukan tokoh perjuangan juga menjadi kerisauan pihak DPRD khususnya Komisi I yang membidangi kepegawaian.
Walaupun begitu secara kinerja ia juga sudah sangat berusaha untuk membuat seluruh pegawai dan pejabat lebih disiplin melalui peningkatan status Bagian Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
‘’Kami juga merasa risau terhadap kinerja Pemkab. Sementara secara kinerja kami juga telah meningkatkan status Bagian Kepegawaian menjadi BKD, bertujuan untuk memaksimalkan dalam melaksanakan pengawasan terhadap seluruh pegawai. Kami juga sepakat untuk memangkas anggaran studi banding di SKPD dan perjalanan dinas. Kedatangan ini menjadi penguat bagi kami untuk memangkas surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di seluruh SKPD,’’ terangnya.(amy)
0 komentar:
Catat Ulasan