Sehingga tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan dalam upaya percepatan pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2013.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti Aza Fahroni menjelaskan, KUA-PPAS sudah disampaikan beberapa waktu lalu ke DPRD. Meski demikian dia juga mengakui terjadi keterlambatan.
‘’Kita akan terus berusaha mempercepat proses pengesahan APBD 2013. Tahapan awal, KUA-PPAS setelah kita serahkan ke DPRD akan segera kita bahas bersama,’’ katanya.
Menurutnya, setelah KUA-PPAS selesai dibahas, maka nantinya akan disampaikan nota keuangan kepada DPRD, setelah itu akan dibahas kembali. Setelah itu pengesahan APBD 2013 bisa disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Kepulauan Meranti.
‘’Yang pasti kita maunya pengesahan APBD 2013 bisa disahkan sesegera mungkin. Sehingga program yang tertuang dalam APBD 2013 bisa dilaksanakan segera,’’ ujarnya.
Ditanya kapan, Aza tidak bisa memastikannya. Namun, diupayakan pengesahan APBD 2013 dilakukan pada tahun 2013.(mng)
SUMBER : RIAUPOS.CO
0 komentar:
Catat Ulasan