Text Widget

Targetkan WTP, Pemkab Tetapkan Kebijakan Akuntansi

sumber : riaupos.co

Posmeranti..SELATPANJANG (RP)-Salah satu langkah perbaikan pengelolaan keuangan, kebijakan akuntansi adalah salah satu solusinya. Sehingga penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa diraih.

Namun, paling tidak melalui kebijakan akuntansi tersebut bisa memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan daerah dengan baik.

‘’Kebijakan akuntansi ini dapat mendukung program kita dalam rangka menuju opini audit laporan keuangan pemerintah daerah wajar tanpa pengeculian (WTP). Maka dari itu, pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah daerah dapat dilakukan dan dijalankan sampai ke tingkat bawah,’’ sebut Wabup Drs H Masrul Kasmy MSi, beberapa waktu lalu pada acara sosialisasi kebijakan akuntansi pemerintah daerah, di ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang.

Penyusunan kebijakan akuntasi, sebutnya, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP).

Di mana, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib menyajikan laporan keuangan dengan mengacu kepada SAP yang dimaksud.

‘’Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 62 tahun 2012, tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Ini perlu diketahui dan dipahami oleh SKPD atau PPKD agar disosialilasikan,’’ katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) H Herman mengatakan, kegiatan sosialisasi kebijakan akuntansi dilaksanakan sebagai rangkaian dari kegiatan penyusunan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemda.

‘’Hal tersebut harus dipahami oleh pengguna kebijakan akuntansi ini, makanya dilakukan sosialisasi dengan melibatkan dua orang pejabat penatausahaan keuangan (PPK-SKPD) dan Kasubbag Keuangan SKPD yang merupakan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha SKPD yang ada,’’ tutur H Herman.(amy)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Catat Ulasan